Berita Internasional

Ulama Malaysia Serukan Ubah Fatwa Transgender

Februari 21, 2018Blued Indonesia


Seorang ulama Muslim terkemuka di Malaysia telah meminta peninjauan kembali fatwa terhadap individu transgender.

Fatwa adalah sebuah pernyataan hukum dalam Islam, yang dikeluarkan oleh seorang atau sekelompok ahli hukum agama atau mufti. Fatwa adalah tentang isu tertentu, biasanya atas permintaan individu atau hakim untuk menyelesaikan masalah yang masih belum jelas dalam hukum Islam.

Pada tahun 1982 otoritas Muslim Malaysia terkemuka, Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan, mengharamkan operasi penyesuaian jenis kelamin. Mereka menyatakan bahwa individu transgender ‘tidak Islami’.

Di Malaysia menjadi transgender adalah ilegal, tapi Mufti Datuk Zulkifli Mohamad al-Bakri mengatakan bahwa transgender tidak bertentangan dengan Islam. Zulfiki adalah Mufti Wilayah Persekutuan, tiga wilayah gabungan Malaysia yang diperintah langsung oleh pemerintah.

Menurut laman berita the Malay Mail Online, Zulkifli mengatakan bahwa ulama Muslim harus mempertimbangkan kembali fatwa tersebut.

‘Karena identitas mereka lemah dan bukan sebuah peniruan identitas, selama mereka tidak menggunakan identitas mereka untuk tujuan tidak bermoral, ini bukan hal yang memalukan dan mereka diterima dalam Islam,’ katanya.

Persetujuan agama adalah penting


Dr Sima Barmania mengkhususkan diri dalam penelitian tentang peran Islam dalam membentuk langkah pencegahan HIV dan isu-isu transgender di Malaysia.

Karyanya sangat penting dalam mempengaruhi para pemimpin agama di Malaysia dalam masalah transgender.

Dr Sima Barmania mengatakan bahwa pernyataan Zulkifli adalah pernyataan yang ‘monumental’.

“Ini adalah sebuah hal yang baik – pemimpin agama sangat berpengaruh dalam masyarakat ini – mereka dapat berbicara tentang stigma dan diskriminasi terhadap komunitas transgender,” katanya.

‘Sebagai seorang dokter dan peneliti, saya ingin rekomendasi penelitian saya sampai pada sebuah hasil. Satu rekomendasi adalah perlunya dialog yang bermakna antara pemimpin agama dan transgender. ‘

Sementara Dr. Sima Barmania tidak mengaku berbicara atas nama individu transgender tapi dia mengerti dampak dari kata-kata Mufti.

“Langkah pertama adalah memanusiakan kembali individu transgender, karena beberapa orang bahkan tidak menerima mereka sebagai manusia,” katanya.

‘Tapi bagaimana Anda akan mengubah persepsi transgender atau’ yang lainnya ‘jika Anda tidak menemui mereka dan memahami .mereka“Ada beberapa orang yang menganggap tidak boleh ada keterlibatan sama sekali dengan pemimpin agama, tapi mereka sangat berpengaruh, mungkin mereka tidak akan mengakui sebagai jenis kelamin yang lain, tetapi apakah mereka bisa mengakui mereka sebagai manusia. Itu langkah pertama. “

Meminta maaf


Zulkifli tidak hanya mengatakan fatwa tersebut harus dipertimbangkan kembali tapi dia ingin bekerja sama dengan kelompok transgender.

Tahun lalu, setelah mengunjungi Pusat Komuniti Ikhlas di Chow Kit, Kuala Lumpur, dia meminta maaf kepada sejumlah kelompok terpinggirkan termasuk; individu transgender dan pekerja seks, karena cara Malaysia memperlakukan mereka.

“Hati siapa yang tidak tersentuh setelah melihat mereka, yang dihina oleh masyarakat, berdesak-desakan untuk menyambut kami. Wajah mereka dengan jelas menunjukkan betapa bersemangat dan tersentuh mereka oleh kehadiran kami, ” tulisnya.

“Kami sebagai perwakilan umat dengan tulus meminta maaf atas sikap tidak senonoh beberapa orang Muslim terhadap komunitas ini,” katanya seperti dikutip oleh the Malay Mail Online. (R.A.W)

Sumber: http://www.suarakita.org/

You Might Also Like

0 comments